Senin, April 19, 2010

Anggodo Menang, Komisi Hukum DPR Temui KPK

83150_anggodo_widjojo_di_kpk_300_225 Komisi III bidang Hukum DPR akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua institusi ini akan membahas berbagai hal, salah satunya adalah kasus Bank Century dan masalah dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Nanti pukul dua," kata Wakil
Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi saat dihubungi, Senin 19 April 2010.
Dia menjelaskan DPR akan membahas beberapa hal dengan mitra kerjanya itu, di antaranya masalah kasus Century, anggaran, dan terakhir pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SKPP) kasus dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Terkait SKPP ini, kata dia, Komisi III belum mengambil sikap karena pimpinan belum membahas dalam rapat. "Tapi, kalau saya pribadi, ya mari ikuti proses hukumnya saja," kata politisi dari Fraksi PAN ini. "Kalau kejaksaan banding, ya kita tunggu."
Pagi tadi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan SKPP Bibit-Chandra terkait dugaan suap yang diterbitkan Kejaksaan itu tidak sah. Artinya, kasus itu harus diteruskan proses hukumnya sampai ke pengadilan.
Namun, Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Marwan Effendy menegaskan putusan itu belum final. Kejaksaan masih dimungkinkan untuk mengajukan banding. (arf)

sumber : vivanews.com

baca juga : Rusuh Priok, Kerugian Polisi Rp 12 Miliar

Related Post



0 Repetan Sudah ada, Ayo kamu juga:

Posting Komentar

My Fans Page

Review http://rizwanesq.blogspot.com/ on alexa.com

Primary Friends

Enter your email address:


[close]