Senin, April 19, 2010
Anggodo Menang, Komisi Hukum DPR Temui KPK
"Nanti pukul dua," kata Wakil
Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi saat dihubungi, Senin 19 April 2010.
Dia menjelaskan DPR akan membahas beberapa hal dengan mitra kerjanya itu, di antaranya masalah kasus Century, anggaran, dan terakhir pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SKPP) kasus dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Terkait SKPP ini, kata dia, Komisi III belum mengambil sikap karena pimpinan belum membahas dalam rapat. "Tapi, kalau saya pribadi, ya mari ikuti proses hukumnya saja," kata politisi dari Fraksi PAN ini. "Kalau kejaksaan banding, ya kita tunggu."
Pagi tadi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan SKPP Bibit-Chandra terkait dugaan suap yang diterbitkan Kejaksaan itu tidak sah. Artinya, kasus itu harus diteruskan proses hukumnya sampai ke pengadilan.
Namun, Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Marwan Effendy menegaskan putusan itu belum final. Kejaksaan masih dimungkinkan untuk mengajukan banding. (arf)
sumber : vivanews.com
baca juga : Rusuh Priok, Kerugian Polisi Rp 12 Miliar
Related Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
My Fans Page
Primary Friends
-
Juara 1 Debat di Sibolangit - Selamat!!! buat Agustin Pertiwi Siregar, Fikri Nurhuda Dinul,dan Rawdach menjadi juara 1 lomba debat dalam jambore di sibolangit yang diadakan di Sibolangi...
-
-



0 Repetan Sudah ada, Ayo kamu juga:
Posting Komentar